MALILI — PT Citra Lampia Mandiri (CLM), perusahaan tambang nikel yang berlokasi di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur terus menuai sorotan.
Tidak tanggung-tanggung, Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam pun angkat bicara. Ia mendesak kepada Pemkab Luwu Timur agar segera menghentikan operasional perusahaan tersebut.
” Dampak yang ditimbulkan perusahaan itu sangat merugikan. Sungai menjadi tercemar karena proses penambangan. Kita juga menduga ada penebangan hutan ilegal yang dilakukan,” kata Amran, Minggu (10/05/2020).
Beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPRD Luwu Timur sempat mengunjungi lokasi tambang bersama Dinas Lingkungan Hidup. Saat itu dewan merekomendasikan agar perusahaan itu membenahi kolam dan menambah penyaring air.
Ini sebagai antisipasi agar limbah buangan tidak mencemari sungai. Hanya saja, hingga saat ini rekomendasi tersebut belum dijalankan oleh pihak perusahaan.
Amran Syam mengatakan, dalam waktu dekat DPRD Luwu Timur akan melakukan dengar pendapat dengan perusahaan serta dinas terkait.
” Kita juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk turun melakukan investigasi. Masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegas legislator Golkar ini. (adn)