Luwu Timur—Hari pertama pelaksanaan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang di gelar olah PT Vale Indonesia Tbk, Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), dan Dewan Pers diisi dengan pembekalan teori hingga talkshow, Kamis (18/05/2023).
Pada talkshow yang di gelar Senin, 15 Mei 2023, Bayi Aji selaku Head of Communications PT Vale bersama Wakil Ketua Dewan Pers Indonesia, Agung Dharmajaya membahas tentang “Urgensi Jurnalisme dan Kode Etik Jurnalistik dalam Perpektif Petambangan Berkelanjutan”.
“Reputasi operasional yang berkelanjutan PT Vale kini telah diakui oleh lembaga kementerian. Bahkan, Presiden RI, Joko Widodo saat berkunjung langsung ke Site PT Vale untuk meresmikan Taman Kehati Wallacea juga telah memberikan pengakuan sama dengan lembaga kementerian,” kata Bayu Aji.
Saat kunjungan, Presiden RI ke-7, lanjut Bayu, ia menyampaikan niatnya untuk menjadikan PT Vale sebagai kiblat praktik pertambangan berkelanjutan pertama di Indonesia.
“Joko Widodo merupakan presiden ke dua yang berkunjung di PT Vale, sebelumnya, Soeharto dimasa kepemimpinannya sekira tahun 1997 tepatnya 31 Maret juga pernah berkunjung kesini untuk meresmikan pabrik PT Inco,” bebernya.
“Sejauh ini, ada beberapa perusahaan asing terkemuka dunia telah melihat langsung operasional PT Vale. Kedatangan mereka tak lain karena reputasi ESG PT Vale dan peluang perkembangan kendaraan listrik yang semakin menjanjikan dan diprediksi akan meningkat pada 2030,” tambah Bayu.
Selain itu, Bayu juga membahas target PT Vale menuju nol emisi pada 2050, 10 tahun lebih cepat dari target Indonesia. “Saat ini PT Vale menduduki peringkat pertama perusahaan tambang nikel dengan intensitas emisi karbon paling rendah di Indonesia,” katanya.
Hari kedua pelaksanaan UKW, juga dilakukan diskusi bersama awak media dan membahas Kontribusi Socio-economic PT Vale untuk Keberlanjutan.
Pemahasan ini dibawakan oleh Chief Operating Officer (COO) PT Vale Abu Ashar, dan Bahaya Berita Hoax dan Dampak Hukumnya, yang dibawakan Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora.
Kapolres dalam paparannya menyampaikan, satu berita hoax lebih bahaya dari satu tembakan peluru. Hal ini berkaitan dengan dampak dari berita hoax yang bisa menimbulkan perpecahan bagi pembacanya.
“Saya mengajak teman jurnalis agar dapat menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan dapat mencerdaskan masyarakat, karena pers adalah corongnya pengetahuan,” kata Silvester.
Beberapa pengalaman dibagikan Kapolres terkait melawan hoax. Paling menantang menurutnya ketika masa pandemi COVID-19, dan pada upaya program vaksinasi COVID-19 dari pemerintah.
“Hal ini jelas, ada undang-undang yang mengatur tentang penyebaran berita hoax, yaitu Pasal 28 Ayat 1 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan hukuman pidana 6 tahun, hingga pasal tertinggi, yaitu Pasal 14 Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 1946 dengan masa pidana 10 tahun,” terang Kaporles Luwu Timur.
Sementara pada sesi COO, Abu Ashar memaparkan, bahwa seluruh program keberlanjutan PT Vale mengacu pada tujuh subjek inti ISO 26000 dan SDGS.
“Mulai dari tata kelola organisasi, jaminan HAM, komitmen terhadap tenaga kerja lokal, isu konsumen, praktik operasi, tanggung terhadap lingkungan, keterlibatan dan pengembangan komunitas,” paparnya.
Hari terakhir pelaksanaan UKW PT Vale, seluruh peserta akan menjalani serangkaian uji kompetensi wartawan yang dibagi dalam tiga kelompok, yaitu dua orang mengikuti jenjang wartawan utama, lima orang jenjang wartawan madya, dan 12 orang lainnya mengikuti UKW jenjang muda.
Tes kompetensi ini mencakup proses produksi berita, mulai dari reportase, penyuntingan, merancang rubrik, rapat redaksi, dan hal-hal yang berkaitan dengan kompetensi menghasilkan berita. (rls/fit)