Surahman Gantikan Jaya Hartawan Jadi Komisioner KPU Palopo

PALOPO — Nama Surahman Ditunjuk menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Abdullah Jaya Hartawan yang tutup usia pada Senin (14/10/2019) lalu.

Surat tugas dengan nomor : 9/SDM.14-ST/05/KPN/I/2020 diteken oleh ketua KPU RI, Arief Budiman pada Senin (6/1/2020).

Bacaan Lainnya

Selain Surahman, KPU RI juga menetapkan beberapa nama PAW seperti Amrullah untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sidrap, Akhwan Ali dan Karawang, Mulyawan.

Sebelumnya diberitakan, jabatan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Palopo lowong.

Jabatan itu ditinggalkan oleh Abdullah Jaya Hartawan yang meninggal dunia pada Senin (14/10/2019) lalu.

Ketua KPU Palopo, Abbas Johan mengatakan, proses pengisian jabatan itu sudah berproses.

“KPU Provinsi sudah meminta surat keterangan kematian almarhum untuk diteruskan ke KPU RI. Dan kami sudah kirim beberapa waktu yang lalu,” kata Abbas Sabtu (4/1/2020).

Pihaknnya, lanjut Abbas saat ini tengah menunggu surat dari KPU RI.

“Kami selalu tanyakan perkembangannya ke KPU Provinsi. Tapi kita disuruh menunggu. Suratnya sudah disampaikan ke KPU pusat,” tandas Abbas.

Sekedar diketahui, jika merujuk mekanisme penggantian komisioner KPU, yang menggantikan Jaya Hartawan ialah Surahman.

Surahman diketahui berada di nomur urut 6 sebagai cadangan. Selanjutnya di nomor urut 7 ada nama Hisma Kahman. Lalu ada Efendi Samalia, Afrianto dan Habibie. (asm)

Pos terkait