Tambang Emas Diduga Ilegal dan Berkedok Bumdes Beroperasi di Kecamatan Latimojong

Salah satu lokasi tambang emas yang diduga ilegal berkedok Bumdes kembali beropersi di bantaran sungai Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, (Ft/Andi Fitria Kambau).

LUWU— Tambang emas ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu kembali beroperasi. Untuk mengelabui petugas, tambang emas yang diduga menggunakan bahan kimia mercury itu berkedok Badan Usaha Desa (Bumdes.

Salah seorang warga setempat mengatakan, bahwa pemeliki dari tambang emas itu ialah oknum Kepala Sekolah salah satu SMA yang ada di Kabupaten Luwu.

Bacaan Lainnya

“Yang kami ketahui, pemilik tambang ilegal itu merupakan oknum kepala sekolah di salah satu SMA,” katanya, Senin (03/10/2022).

Lokasi lainnya yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal dilokasi ini juga terdpaat alat untuk melakukan aktivitas pemurnia batuan emas dengan menggunakan bahan kimia berbahaya di sekitar aliran sungai Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. (Ft/Andi Fitria Kambau)

Warga tersebut juga menyebut bahwa sebelumnya tambang emas ilegal ini sempat berhenti beroperasi. Penutupan itu terjadi setelah didatangi oleh anggota DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan, namun tidak lama kemudian kembali beroperasi karena pemiliknya menjadikan tambang emas ilegal ini sebagai Bumdes.

“Kami menduga, Bumdes ini hanya tameng untuk melegalkan aktivitas ilegal yang mereka lakukan, untuk itu kami meminta kepada pihak kepolisian dan dinas terkait mengambil tindakan tegas, karena aktivitas tambang emas ilegal ini akan berdampak buruk bagi lingkungan, apalagi jika proses pemurniannya menggunakan bahan kimia berbahaya,” terangnya.

Dari pantauan dilokasi, terlihat alat berat escavator dan mesin pemisah pasir dan batu, tidak jauh dari lokasi penambangan, juga terlihat alat rakitan yang digunakan untuk proses pemurnian diduga menggunakan bahan kimia. Tambang ini juga diduga tidak mengantongi dokumen tambang yang sah.

Selain menggunakan Bumdes sebagai tameng, lokasi penambangan emas secara ilegal itu sebelumnya hanya berada di satu titik, namun sejauh ini sudah ada sekitar 6 titik. Alat berat escavator juga terlihat melakukan pengerukan disekitar aliran sungai Kadundung. (fit)





Pos terkait