PALOPO — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan antisipasi dini terhadap ranting pohon yang berpotensi merusak fasilitas umum, termasuk membahayakan keselamatan warga.
Upaya ini dilakukan BPBD Kota Palopo di sejumlah titik yang ada di kota Palopo. Ranting pohon yang rawan menimbulkan kerusakan, dipotong.
Kepala BPBD Kota Palopo, Anthonius Dengen mengatakan untuk hari ini Selasa (29/9/2020) ada beberapa titik yang didatangi pihaknya. Seperti di jalan masuk kantor kelurahan Luminda hingga kompleks PU Bina Marga di Jalan Andi Mappayukki.
“Ranting yang rawan kita singkirkan. Khususnya yang di bagian bawahnya ada kabel listrik. Setiap saat juga kita lakukan monitoring di semua wilayah kota, yang berpotensi membahayakan, kita langsung tangani,” kata mantan Kadis PUPR Palopo itu. (asm)