Tanggapi Postingan Viral, Kapolres Palopo Beberkan Kesalahan Aipda Aksan

Tangkapan layar anggota polisi mengadu ke polri lewat grup Facebook 'Suara Journalist KPK Pusat Jakarta' Kamis (11/11/2021).

Kapolres juga membeberkan ‘dosa’ Aipda Aksan selama menjabat anggota Polri. Aipda Aksan yang sebelumnya personil Polres Palopo yang telah dimutasi ke Polres Tana Toraja selama bertugas di Polres Palopo memiliki catatan personil.

Antara lain pada tahun 2012 melakukan pelanggaran disiplin berkata-kata kasar kepada salah seorang perempuan dan menjalani sidang disiplin.

Bacaan Lainnya

Kemudian pada tahun 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan menjalani sidang dengan hukuman penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.

Pada saat Aipda Aksan (sebelumnya personil Polsek Wara Selatan Polres Palopo) dinyatakan telah mutasi ke Polres Tana Toraja yang bersangkutan diminta untuk mengembalikan segala barang inventaris Polres Palopo yang dipinjam pakaikan kepadanya tetapi yang bersangkutan tidak mengembalikan sehingga personil Si Propam Polres Palopo mengunjungi rumahnya dan ditemukan barang dinas invetaris.

Barang yang ditemukan diantaranya satu unit kendaraan motor trail Sat Samapta merk Kawasaki KLX kondisi telah di preteli (rem depan dan belakang hilang, as roda hilang, cover motor telah diganti). Juga ditemukan satu unitflasball (senjata gas air mata) bersama 2 amunisinya. 1 rompi anti peluru dan 1 helm baja tactical. Sebuah Velbed (kondisi rusak) dan 7 butir amunisi SS1 Caliber 5.56.

“Permasalahan yang dimaksud Aipda Aksan sudah di proses. Aipda Aksan merasa sakit hati karena juga ingin mengikuti lelang kendaraan dinas Polres Palopo tersebut sehingga mengambil uang pinjaman di Bank tetapi bukan dia yang memenangkan lelang dan pemenang lelang adalah lelaki atas nama Dwi Andri,” terang kapolres.

“Terhadap beberapa part atau bagian kendaraan yang dilelang yang di preteli,AKP Abd Hamid, Bripka Zakaria dan Bripka Adi telah diserahkan kepada pemenang lelang,” tandas kapolres.

Sebelumnya diberitakan, sebuah postingan viral di grup facebook ‘Suara Journalist KPK Pusat Jakarta’, Kamis (11/11/2021). Postingan pengguna akun facebook Wong Aksan yang merupakan anggota polri di Sulsel dimutasi karena melaporkan oknum anggota.

Postingan itu ditujukan kepada Kapolri. Hingga pukul 15.15 wita, postingan itu dikomentari 149 netizen dan dibagikan sebanyak 141 kali.

“Nama saya Aksan pangkat Aipda kesatuan Polres Palopo Polda Sulsel,” katanya dalam postingan itu.

“Saya sangat kecewa sebagai anggota polri karena saya dimutasikan dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja gara-gara saya laporkan ke propam polda Sulsel anggota yang mencuri barang dines sebanyak 18 unit roda 2 dan 4 unit roda 4. Tiga oknum yang saya laporkan mereka baik-baik saja tidak dimutasikan,” sambung Wong Aksan.

Ia bahkan mengaku masih ada yang akan diungkap jika postingan itu direspon oleh kapolri.

“Bukan hanya kendaraan tapi banyak yang lainnya yang saya ungkap apabila postingan saya ini direspon,” tambah Wong Aksan dengan melampirkan sejumlah foto-foto kendaraan roda 4 yang rusak. Postingan tersebut telah terhapus. Aipda Aksan mengaku tidak tahu siapa yang tiba-tiba menghapusnya.

Kapolres Palopo melalui Kasi Humas, AKP Edy Sulistyono yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Wong Aksan memang anggota polri.

“Memang itu anggota polri yang dimutasi dari Palopo ke Tator,” kata AKP Edy Kamis (11/11/2021) via WhatsApp.

Hanya saja, ia membantah tuduhan yang disampaikan Wong Aksan melalui postingan itu.

“Tidak benar yang dibilang anggota mencuri,” tegasnya. (asm)

Pos terkait