HeadlineDaerah

Tawuran Antar Kelompok di Kecamatan Bua Kembali Terjadi, Satu Orang Terkena Busur

×

Tawuran Antar Kelompok di Kecamatan Bua Kembali Terjadi, Satu Orang Terkena Busur

Sebarkan artikel ini
ac3955b9 1e9a 4f53 8410 0553ee5faaea e1788156489519
MAA (28), warga Dusun Campae, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua yang mengalami luka akibat terkena busur pada bagian pinggul sebelah kanan.
55 / 100 Skor SEO

LUWU- Tawuran antar kelompok kembali terjadi. Tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda di Kecamatan Bua itu terjadi di Kelurahan Sakti, Kabupaten Luwu, pada Minggu (30/08/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita yang diduga buntut dari permasalahan antar kelompok tersebut yang terjadi pada 26-27 Agustus ini, Senin (31/08/2026).

Kapolsek Bua, AKP Catur Suhendra menjelaskan bahwa, personel Polsek Bua yang berada di lokasi belum mampu melakukan pembubaran secara maksimal dikarenakan banyaknya massa, sehingga diperlukan penanganan dan pengamanan tambahan.

“Sekitar pukul 02.25 Wita, anggota Polsek Bua bersama personel Brimob Batalyon D Pelopor kemudian melakukan tindakan kepolisian untuk membubarkan massa yang terlibat tawuran,” katanya.

Atas peristiwa itu, AKP Catur mengimbau seluruh kelompok pemuda maupun masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu keamanan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemuda agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan aksi tawuran. Persoalan apa pun itu, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik, bukan dengan kekerasan. Kami juga akan terus melakukan pengamanan dan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran susulan,” imbau Kapolsek Bua.

Saat tawuran antar kelompok itu terjadi, satu unit sepeda motor dilaporkan di bakar oleh massa. Informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut diduga milik MAA, salah seorang korban dalam tawuran itu.

Selain kerusakan kendaraan, aksi tawuran juga menyebabkan seorang pemuda mengalami luka. Korban diketahui berinisial MAA (28), warga Dusun Campae, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua. Ia mengalami luka akibat terkena busur pada bagian pinggul sebelah kanan.

Korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis sesuai dengan kondisi luka yang dialaminya.

Dalam penanganan tawuran tersebut, aparat kepolisian mengamankan lima orang yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bua.

Kelima orang yang diamankan yakni MF (17), warga Pajalesang, Kota Palopo, MN (15), warga Salubulo.MM (14), warga Cempaka, SU (16), warga Anggrek, FA (20), warga Jensud, Kota Palopo.

Berdasarkan keterangan awal, kelima orang tersebut mengaku terlibat dalam aksi tawuran setelah mengikuti ajakan untuk melakukan perang kelompok.

Selanjutnya, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Bua untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam aksi tawuran.

Pasca pembubaran massa, situasi kamtibmas di sekitar Perempatan Traffic Light Bua berangsur-angsur aman dan kondusif.

Meski demikian, personel Polsek Bua masih tetap bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi lanjutan antar kelompok pemuda.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian, termasuk pihak-pihak yang terlibat serta penyebab terjadinya tawuran yang kembali pecah di wilayah Kecamatan Bua tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *