LUTIM – Alokasi dana hibah miliaran rupiah untuk pembangunan rumah jabatan aparat di Luwu Timur menuai sorotan. Forum Pemuda Mahasiswa Luwu Timur (FOPMA Lutim) menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat yang hingga kini masih bergulat dengan persoalan dasar.
Dana hibah sebesar Rp6 miliar diketahui dialokasikan untuk pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Polres dan Kodim di kawasan Puncak Indah, Malili, masing-masing Rp3 miliar. Kebijakan ini dinilai memunculkan tanda tanya besar soal arah prioritas pembangunan daerah.
Koordinator FOPMA Lutim, Paslan Ali az-Zahra, menegaskan kritik yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap institusi negara, melainkan bentuk kegelisahan atas keberpihakan anggaran.
“Ini bukan soal menolak institusi negara, tetapi soal keberpihakan anggaran. Ketika masih banyak rakyat yang kesulitan mendapatkan rumah layak, justru rumah jabatan yang lebih dahulu diprioritaskan. Ini ironi pembangunan,” tegasnya.
Dia menilai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya difokuskan pada kebutuhan mendasar masyarakat, seperti penyediaan rumah layak huni, perbaikan jalan tani, hingga penerangan jalan.
Jika porsi anggaran lebih banyak terserap untuk fasilitas birokrasi dan institusi, maka arah pembangunan dikhawatirkan menjauh dari tujuan utamanya.
Selain itu, FOPMA Lutim juga mendesak adanya keterbukaan dari pemerintah daerah dan DPRD terkait proses serta dasar pengambilan kebijakan tersebut.
Transparansi dinilai penting agar publik memahami urgensi pembangunan rumah jabatan di tengah berbagai kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, agar persoalan ini dibuka secara terang-benderang di hadapan publik. Masyarakat berhak mengetahui ke mana arah dan prioritas anggaran daerah dijalankan,” tutup Paslan. (*)






