Terbukti Pencemaran Lingkungan, DPRD Kutim Tuntut PT Indexim Bayar Kompensasi ke Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan.

KUTIM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan menerima masyarakat Desa Pangadan, Muara Bulang di kantor DPRD. Mereka sedianya menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan DPRD Kutim.

RDP itu mengenai pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Indexim. Hanya saja, dalam pertemuan itu, tidak dihadiri PT Indexim.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan masyarakat, terjadi pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Indexim di wilayah desa Pangadan, Muara Bulang. Hal inilah yang coba dicari tahu kebenarannya oleh DPRD Kutim.

“Sebenarnya ini bukan hearing, kita hanya menerima tamu dari masyarakat pengadan karangan. Hearing itu kita tunda karena manajemen Indexim belum sempat hadir, jadi kita hanya layani masyarakat yang sudah terlanjur datang menyampaikan keluhan,” ungkap Arfan, Selasa (02/07/2024).

Meskipun demikian, Arfan mengatakan, DPRD Kutim menemukan indikasi pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah itu. Hanya saja, mereka belum bisa memastikan hal itu karena sedang menunggu hasil uji lab.

“Keluhannya jelas karena teman-teman DPRD sudah ke lapangan menemukan indikasi pencemaran, tapi kita tidak bisa memvonis karena teknisnya ada di DLH dan sudah diproses katanya 5 hari baru ada hasil,” kata Arfan.

Politisi Nasdem itu menjelaskan, DPRD Kutim bakal melakukan pendekatan dengan PT Indexim untuk segera menyelesaikan permasalah itu.

“Pasti ditindaklanjuti, kita akan melakukan pendekatan pada perusahaan untuk memberi kompensasi pada masyarakat yang kena dampak ini,” ungkap Arfan.

Akibat dari pencemaran lingkungan itu, sejumlah warga merasakan gatal-gatal, diare dan muntaber. Lantaran hal ini, masyarakat tidak dapat lagi menggunakan air sungai untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Melihat itu, DPRD Kutim ingin menuntut PT Indexim untuk memberikan kompensasi kepada warga atas tindakan yang mereka lakukan. Kompensasi itu berupa pengadaan air bersih, membangun fasilitas umum dan MCK.

Arfan juga berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini ke pemerintah agar mengikutsertakan dinas terkait untuk mengatasi permasalah pencemaran lingkungan ini.

“Kita akan minta pada pemerintah untuk segera turun dinas sosial dan Kesehatan bila perlu BPD juga,” pungkasnya. (adv)





Pos terkait