HeadlineHukum dan Kriminal

Terekam Kamera CCTV Curi Uang di Cafe, Warga Palopo Diamankan

168
×

Terekam Kamera CCTV Curi Uang di Cafe, Warga Palopo Diamankan

Sebarkan artikel ini

PALOPO — MR (24) warga Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara Kota Palopo, diamankan Unit Reskrim Polek Wara di Suli Barat, Kabupaten Luwu, Senin (13/09/2021) dinihari.

MR adalah pelaku pencurian uang di Cafe Bisang yang terletak di Jl Andi Djemma Palopo. Aksi pelaku diketahui setelah terekam kamera CCTV yang ada di Cafe tersebut.

Saat masuk ke Cafe Bisang, pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 1,5 juta yang diletakkan dalam laci. Aksi pelaku terjadi pada bulan Juli 2021 lalu. Setelah menerima laporan dari korban, personil Polsek Wara langsung melakukan penyelidikan.

” Setelah melihat rekaman CCTV, identitas pelaku diketahui. Namun, pelaku kabur ke Luwu,” kata Kapolsek Wara, AKP Asdar. Akhirnya, setelah ditelusuri tempat persembunyian pelaku berhasil dilacak dan dilakukan penangkapan. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wara guna diproses sesuai hukum. (fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *