Terima Paket Tembakau Sintetis, Dua Pelajar di Luwu Timur Diamankan

MALILI — Satuan Reserse dan Narkoba Polres Luwu Timur mengamankan dua orang di Desa Wawendula, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Minggu (11/04/2021) sekitar pukul 13.00 WITA.

Keduanya adalah MS (15) dan MT (14) yang masih berstatus sebagai pelajar. Keduanya diamankan lantaran menerima paket tembakau sintetis (tembakau gorilla) yang dikirimkan seseorang. Paket tersebut seberat 5,06 gram.

Bacaan Lainnya

” Paket tersebut dikirim seseorang untuk salah satu tersangka MT. MT sudah mengakui bahwa paket tersebut adalah miliknya,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Jody Titalepta, Senin (12/04/2021).

Jody mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya menerima informasi ada paket pengiriman yang dicurigai merupakan obat terlarang. Satuan Reserse Narkoba kemudian bekerjasama dengan petugas Bea Cukai Malili guna melakukan pengecekan.

Ternyata memang benar adanya paket yang dikirim tersebut merupakan narkotika. ” Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres guna proses lebih lanjut,” katanya. (fit)

Pos terkait