Luwu- Dugaan kasus pungutan liar (Pungli) yang melibatkan Etik (Kepala Desa Rante Balla) Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu memasuki babak baru.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengatakan, pihaknya kembali menggulir kasus dugaan pungli yang melibatkan Etik.
“Untuk saat ini kami telah meyangkan panggilan kepada Etik untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan yang dimaksud sebagai sanksi,” katanya, Selasa (03/12/2024).
Surat panggilan yang ditujukan ke Etik itu lanjut Jody sudah dua kali kami layangkan, namun yang bersangkutan belum pernah memenuhi panggilan.
“Dua surat panggilan kami sudah layangkan, namun tidak pernah dipenuhi. Alasannya yang bersangkutan sakit dan masa pemulihan. Dalam waktu dekat ini kami akan kembali melayangkan surat panggilan ketiga ke Kades Rante Balla” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu.
Sebelumnya, Etik sempat dilaporkan ke Polres Luwu dengan laporan dugaan pungutan liar oleh masyarakat hingga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, memengkan gugatan praperadilan, kemudian kembali diangkat menjadi Kepala Desa.
Terkait kasus itu, Anggota Komisi IIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Frederik Kalalembang sempat menyinggung dugaan pungli yang melibatkan Etik saat rapat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar pekan lalu di Jakarta. (*/fit)