DaerahHeadlinePolitikSulsel

Tersisa Satu Hari, Ketua Bawaslu Palopo Mengajak Pemuda-Pemudi Ikut Seleksi PKD

340
×

Tersisa Satu Hari, Ketua Bawaslu Palopo Mengajak Pemuda-Pemudi Ikut Seleksi PKD

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra.

PALOPO—Masa pendaftaran Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kelurahan/Desa (PKD) Kota Palopo tahun 2024 tersisa satu hari. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengajak pemuda dan pemudi terbaik yang ada di kota Palopo melibatkan diri dengan ikut serta dalam seleksi PKD.

“Bawaslu membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan dirinya pada seleksi PKD yang akan berakhir pada 19 Januari 2023 besok,” kata Asbudi, Rabu (18/01/2023).

Menurutnya, pendaftaran Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dibuka berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

“Tahapan rekrutmen PKD sudah dibuka dengan pendaftaran dan penerimaan berkas, mulai 14 hingga 19 Januari 2023 besok yang sebelumnya sudah kami sosialisasikan melalu media sosial dan media massa,” ungkap Asbudi.

“Formulir pendaftaran administrasi calon anggota panwaslu kelurahan/Desa dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 – 17:00 wita,” tambah Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra. (rls/fit)

Adapun jumlah PKD yang akan diterima, yaitu 1 (satu) orang setiap kelurahan/Desa dengan persyaratannya sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 Tahun
  3. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  4. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan kartu Tanda penduduk
  5. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun
  6. Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
  7. Foto kopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  8. Daftar riwayat hidup
  9. Surat keterangan sehat
  10. Surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu
  11. Surat pernyataan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *