Tetap Belajar Daring, Semester Genap di Palopo Dimulai 4 Januari 2021

Walikota Palopo, HM Judas Amir memantau pelaksanaan UNBK di salah satu sekolah pada tanggal 22 April 2019 lalu. (ft/dok)

PALOPO — Dinas Pendidikan kota Palopo mengeluarkan surat pemberitahuan nomor 421/620/DISDIK/XII/2020 yang diteken Plt Kadis Pendidikan, Asnita Darwis pada Kamis (17/12/2020).

Surat pemberitahuan tentang berakhirnya semester ganjil dan dimulainya semester genap tahun pelajaran 2020/2021 itu ditujukan kepada kepala TK, SD hingga SMP sederajat.

Bacaan Lainnya

Surat itu memuat lima point. Yang pertama, sesuai kalender pendidikan, penerimaan laporan hasil belajar peserta didik semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021 dilakukan tanggal 19 Desember 2020, namun karena sekarang masa pandemi covid-19 sehingga penerimaan rapor tidak dapat dilaksanakan hanya satu hari, sehingga dilaksanakan mulai tanggal 19 Desember sampai dengan 9 Januari 2021 secara terjadwal pada hari kerja (di luar libur dan cuti bersama) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19.

Kedua, penerimaan rapor jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SKB (Program PK) dilakukan oleh orangtua atau wali peserta didik, peserta didik tidak diperkenankan datang menerima rapor. Dan bagi penyelenggara program pendidikan kesetaraan (SKB dan PKBM) rapor dapat diterima langsung oleh peserta didik dan atau orangtua/wali peserta didik.

Ketiga,libur akhir semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021 dimulai tanggal 21-31 Desember 2020 sampai dengan 2 Januari 2021 (pendidikan dan tenaga kependidikan).

Keempat, Proses Belajar Mengajar (PBM) untuk tahun pelajaran 2020/2021 semester genap dimulai tanggal 4 Januari 2021 dengan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (daring/luring) sambil menunggu keputusan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Kelima, kepada bapak/ibu, orangtua/wali peserta didik untuk tetap mengawasi putra dan putirnya selama liburan panjang dan tetap menjaga protokol kesehatan covid-19. (asm)

Pos terkait