PALOPO – Keputusan peniadaan sholat Iduladha di Masjid dan lapangan terpaksa diambil Pemerintah Kota Palopo. Pengambilan keputusan itu dilakukan setelah rapat koordinasi Forkopimda, MUI dan ormas Islam di Kantor Walikota Palopo, Minggu (18/7/2021).
Keputusan yang tidak populer itu mendapat banyak kritikan dari masyarakat. Bahkan ada sebagian dari mereka bertekat ingin tetap melaksanakan Sholat Iduladha di masjid.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengatakan pihaknya bakal melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar mereka tetap mengikuti keputusan yang telah diambil dalam rapar koordinasi.
“Kami imbau secara persuasif dan humanis demi kesehatan bersama. Sesuai imbauan MUI juga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan pelaksanaan Salat Iduladha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah serta oranye,” jelas AKBP Alfian.
Dia menambahkan, pelaksanaan shalat Iduladha mengacu pada fatwa nomor 36 tahun 2020 tentang shalat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah Covid-19.
“Implementasinya diserahkan kepada pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf’u al-mafsadah),” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat yang masih ingin melakukan sholat Iduladha di masjid dan lapangan akan dilakukan sosialisasi agar mengurungkan niatnya.
“Nanti kami minta bhabinkamtibmas untuk sosialisasikan dan lakukan pendekatan. Pada intinya, kami tidak ingin memakai cara-cara kekerasan dalam menghadapi masyarakat. Hidup di tengah Covid-19 saja sudah sulit, sebisa mungkin tidak ditambah kesulitan mereka,” pungkasnya. (adn)