PALOPO– Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengamankan dan mengungkap motif dibalik insiden berdarah yang terjadi di sebuah wisma di Jl. Jenderal Sudirman Kota Palopo, Senin 19 September 2022 kemarin. Dimana korban bernama Raswana alias Wana (23) tahun yang ditikam sebanyak 2 kali dibagian perut oleh suaminya sendiri hingga meregang nyawa.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal saat konferensi pers di Mapolres Palopo mengatakan, pelaku RH (25) yang merupakan suami dari korban diamankan di kediamannya di Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kota Palopo.
“Hasil interogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk atau menikam badan korban sebanyak 2 kali menggunakan sebilah badik,”katanya, Selasa (20/09/2022).
Motif pelaku menganiaya karena kesal ketika RH mengajak korban ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisi anaknya yang saat itu sakit. Korban dan pelaku merupakan sepasang suami-istri namun pisah rumah selama tiga bulan.
“Saat diajak, korban menolaknya dan terjadi pertengkaran sehingga pelaku menganiaya korban dengan menikam korban menggunakan sebilah badik yang ia bawah,” ungkap Iptu Akhmad Risal.
Selain pelaku, reskrim Polres Palopo juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik dan tempatnya yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Saat ini pelaku dalam perawatan medis karena juga mendapatkan luka tusuk dibagian perut, untuk selanjutnya akan di bawah ke Mapolres Palopo guna proses selanjutnya, kepada palaku kita kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Risal. (fit)