Tikam Pelayan Cafe, Warga Toraja Utara Diringkus

RANTEPAO — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, mengamankan AA alias KR (21) warga Tonga, Kelurahan Pantanakan Lolo Kecamatan Kesu’, Toraja Utara Senin (05/04/2021) lalu.

Pelaku merupakan buronan kasus penganiayaan yang terjadi di salah satu cafe di Toraja Utara beberapa waktu lalu. Korbannya adalah Theresya alias Enjel, pelayan cafe. Kasatreskrim Polres Toraja Utara, Aipda Leo Timang mengungkapkan, Enjel diserang tiba-tiba oleh pelaku lantaran menolak memberikan handphonenya.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya itu, pelaku juga menusuk korban dengan senjata tajam di bagian dada kiri. Akibat luka yang dialami, korban pingsan dan dilarikan ke rumah sakit setempat.

” Pelaku marah karena korban tak memberikan telepon genggamnya. Pelaku menusuk korban dengan senjata tajam,” kata Aipda Leo, Rabu (07/04/2021). Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 352 KUHP dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (fit)

Pos terkait