Tingkatkan Kualitas SDM, Dinas PUPR Palopo Ikuti FGD Bersama IAPI Sulsel

Foto bersama usai FGD. Kadis PUPR Palopo, Harianto berharap mereka yang ikut FGD semakin mendapat pencerahan serta kepastian terkait tugas dan fungsinya.

MAKASSAR — Sebagai organisasi perangkat daerah yang mengelola belanja Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dengan nilai yang cukup besar dalam lingkup pemerintah kota Palopo, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo mengikuti kegiatan forum group discusion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Daerah Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (DPD IAPI) Sulsel.

Ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Dinas PUPR Palopo.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang mengangkat tema “Pengendalian Kontrak khususnya Kategori Kritis dan Hal lain yang dianggap penting dalam Konteks Pengadaan Barang dan Jasa itu berlangsung di Dawala Hotel Makassar, Sabtu (9/9/2023).

Ketua DPD IAPI Sulsel, Mu Alfian Amri menyampaikan materi. Nampak juga Kadis PUPR Palopo, Harianto.

Rombongan dari Palopo dipimpin langsung oleh Harianto, ST selaku kepala dinas dan didampingi para Kabid PUPR, PPK, Tim Teknis dan Staf pengelola keuangan PUPR Palopo.

Harianto menjelaskan bahwa diharapkan dengan kegiatan ini Dinas PUPR Palopo baik itu selaku Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Tim Teknis serta Pengelola Keuangan semakin mendapat pencerahan serta kepastian terkait tugas dan fungsinya.

“Sehingga semakin percaya diri dalam berkegiatan, karena tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan pengadaan barang jasa selalu ada konsekuensi hukum yang mengiringi apabila menyimpang dari aturan perundangan yang berlaku,” jelas Harianto.

Sekretaris Dinas PUPR, Ibnu Rus bersama para Kabid dan staf serius mengikuti FGD.

Hadir sebagai pemateri dalam FGD tersebut adalah pemateri yang sangat berpengalaman dalam pengadaan barang dan jasa, diantaranya adalah Ir. H. Muhammad Alfian Amri., M.Si., CCMS., CGCAE selaku ketua DPD IAPI Sulsel dan Sukri , ST., MM.,CCMs selaku Ahli PBJ dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). (*)

Pos terkait