LUWU- Pucuk pimpinan Mapolres Luwu resmi berganti dari AKBP Adnan Pandibu ke AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo. Pergantian itu ditandai dengan usainya proses serah terima jabatan yang dilaksanakan di Aula Mappaoddang Mapolda Sulawesi Selatan pada Kamis (30/07/206) lalu dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (31/07/2026).
Resmi memegang pucuk pimpinan Polres Luwu, AKBP Andrias kini dihadapkan dengan tugas penertiban tambang emas ilegal tanpa izin (Peti) di wilayah Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.
Terkait maraknya tambang emas ilegal di Desa Marinding dan Tumbubara, Kecamatan Bajo Barat, menjadi tugas berat bagi pria kelahiran Kabupaten Sleman, Yogyakarta tersebut. Di mana tambang emas ilegal yang dimaksud disebut-sebut sebagai “titipan” dari salah satu oknum pejabat utama kepolisian yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan.
Diinformasikan, aktivitas tambang emas tanpa izin (Peti) di Desa Marinding dan Desa Tumbubara, Kecamatan Bajo Barat, tersebut kian marak dan menggunakan sekitar 30unit alat berat jenis excavator terhitung sejak beberapa bulan terakhir.
Salah satu alat berat yang mengeruk hasil bumi di lokasi itu juga disebut-sebut milik seorang oknum anggota Polda Sulsel. Informasi lain yang berkembang juga menyebut adanya aliran dana puluhan juta rupiah per unit excavator yang beroperasi ke oknum anggota Polda Sulsel yang melakukan koordinasi dengan sejumlah “donator”.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian baik dari Polres Luwu maupun Polda Sulsel.
Sekadar diinformasikan, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo saat ini telah berada di Kabupaten Luwu untuk persiapan acara seremonial pisah sambut Kapolres Luwu dari pejabat sebelumnya ke pejabat baru. (*)












