Luwu- Sejumlah mahasiswa gergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL) menggelar aksi unjuk rasa di gerbang PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Rabu (19/03/2025).
Jendral Lapangan, Juhan Tiranda dalam orasinya menyampaikan, meminta diadakan evaluasi besar-besaran di PT BMS. Sebab menurut dia, permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan smelter itu merupakan permasalahan yang fatal.
“Selain itu, PT BMS juga menyalahi aturan, setelah kejadian kecelakaan kerja yang dialami oleh karyawan PT BMS, kami menduga perusahaan itu hanya memberhentikan produksinya sementara waktu, bukan hingga investigasi kecelakaan itu selesai,” katanya.
PT BMS, lanjut Juhan jangan hanya hadir untuk mengekpoitasi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Luwu.
“Namun juga harus memikirkan lingkungan dan keamanan masyarakat yang mulai terkena dampak polusi akbibat chumney atau cerobong asap. Khususnya dibeberpa desa yang ada di Kecamatan Bua,” ujarnya.
Sementara Wawan Kurniawan selaku Wajelap aksi tersebut mengatakan, selain itu kecelakaan kerja, beberapa waktu lalu juga terjadi pelecehan seksual di perusahaan tersebut.
“Pelecehan seksual ini dilakukan oleh oknum PT BMS, dan hal tersebut merupakan kejadian yang sangat miris, sebab korbannya adalah seorang siswi atau mahasiswi yang tengah PKL atau magang diperusahaan itu,” ucapnya.
Usai berorasi di gerbang PT BMS, aksi itu berlanjut di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu di Jln, Andi Dhemma Senga, Kecamatan Belopa.
Namun massa AMDAL mendapat kekecewaan lantaran pihak DPRD Luwu tidak mampu menghadirkan pihak dari PT BMS untuk bermusyawarah terkait tuntutan para mahasiswa.
Ketua DPRD Luwu sendiri, Ahmad Gazali saat menemui massa berjanji dan menggaransikan jabatannya untuk siap mundur jika pada Jumat 21 Maret tidak mampu menghadirkan pihak terkait.
Adapun tuntutan dari unjuk rasa AMDAL yaitu penerapan sistem manajemen kerja (SMK3) di PT BMS dan transparansi hasil penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa.
Selain itu, massa juga menuntut transparansi tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal, stop segala bentuk pelecehan seksual di lingkup BMS, evaluasi AMDAL PT BMS serta menghentikan proses produksi PT BMS untuk sementara waktu. (*)