UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Palopo Lakukan Pengawasan di SPBU

UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Palopo melakukan pengawasan di SPBU.

PALOPO — UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Palopo melakukan pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Tahun 2024 khususnya jelang idul fitri.

Kepala UPTD Metrologi Legal Palopo, Iramayanti mengatakan kegiatan ini dilaksanakan pada SPBU serentak di seluruh kab/kota se-Indonesia pada minggu ke-3 bulan Maret 2024.

Ia menyebut, kegiatan pengawasan rutin tahunan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kementrian Perdagangan untuk melaksanakan Pengawasan Alat Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) khususnya pengawasan terhadap pompa ukur BBM di SPBU yang dilewati jalur mudik secara serentak seluruh indonesia pada minggu ke-3 Maret 2024.

“Kita melakukan tera ulang di semua SPBU di Palopo. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran ukuran dan memastikan penggunaan alat ukur sesuai ketentuan,” katanya.

Hal ini bertujuan untuk mengetahui takaran volume yang dikeluarkan pompa ukur BBM sesuai ketentuan sehingga tidak merugikan kedua belah pihak baik dari sisi konsumen maupun pelaku usaha (pihak SPBU).

Karena sambung dia, SPBU merupakan salah satu tempat transaksi perdagangan karena konsumen membeli bahan bakar minyak. Jadi fungsi pengawasan pompa ukur BBM di SPBU dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan takaran BBM yang diterima oleh konsumen itu sesuai dengan ketentuan.

“Kita sudah melakukan pengawasan. Konsumen tidak perlu ragu lagi mengisi BBM di SPBU Palopo. Kebenaran pompa ukurnya sudah terjamin,” tandasnya. (*)