HeadlineNasional

Urgensi Penguatan Kompetensi Manajerial ASN, jadi Instrument Penting antara Kementerian PANRB dan LAN

×

Urgensi Penguatan Kompetensi Manajerial ASN, jadi Instrument Penting antara Kementerian PANRB dan LAN

Sebarkan artikel ini
20260708 MENTERI Audiensi Kepala LAN 2 e1783670062526
Menteri PANRB, Rini Widyantini menerima audiensi Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq pada Rabu (08/07/2026) membahas tentang pelatihan struktural merupakan instrument penting untuk memastikan pejabat manajerial memiliki kompetensi kepemimpinan, manajerial, dan tata kelola pemerintah yang memadai.
58 / 100 Skor SEO

JAKARTA- Transformasi manajemen Aparatur Sipil Negeri (ASN), penguatan kompetensi pejabat manajerial dinilai penting ditempatkan sebagai bagian dari system pengembangan karier, manajemen talenta, dan peningkatan kualitas kepemimpinan birokrasi, Jumat (10/07/2026).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Rini Widyantini saat menerima audiensi Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq pada Rabu (08/07/2026) menyatakan bahwa, pelatihan struktural merupakan instrument penting untuk memastikan pejabat manajerial memiliki kompetensi kepemimpinan, manajerial, dan tata kelola pemerintah yang memadai.

“Penguatan kewajiban pelatihan perlu diarahkan, bukan hanya sebagai kewajiban administratif, namun sebagai bagian dari mekanisme pembuktian kompetensi dan kesiapan pejabat dalam menjalankan fungsi manajerial,” ungkapnya.

Pengembangan kompetensi ASN ini, lanjut Rini, telah diperkuat dengan Peraturan Menteri PANRB No. 19/2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.

“Nantinya instansi pemerintah akan didorong melakukan penguatan kompetensi manajerial ASN. Salah satunya berdasarkan aspek pengembangan kompetensi yang merupakan program pengembangan dari pegawai ASN yang disusun oleh instansi pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi jabatan dan hasil pengukuran kompetensi Pegawai ASN yang mendukung pencapaian kinerja organisasi,” terang MenPANRB.

Untuk itu, kata Rini dipastikan keselarasan norma antara penguatan manajemen ASN dan regulasi teknis penyelengaraan pelatihan struktural.

“Perlu dilakukan kajian bersama mengenai kesesuaian kurikulum pelatihan dengan kebutuhan tugas manajerial di lapangan agar pelatihan struktural benar-benar menjawab kebutuhan kepemimpinan birokrasi,” ungkap Rini.

Dalam aturan tersebut, kata Rini, kompetensi manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.

“Untuk itu, kelulusan pelatihan struktural dapat diposisikan sebagai salah satu alat bukti pemenuhan kompetensi manajeral yang dinilai oleh tim penilai kinerja sepanjang tetap selaras dengan norma dalam PP No.11/2017 jo.PP No.17/2020,” katanya.

Rini Widyantini menjelaskan bahwa, Kementerian PANRB pada perinsipnya mendukung penguatan enforcement yang sesuai secara hukum dan administrasi adalah melalui jalur pengembangan karier dan kepangkatan.

“Misalnya dengan menjadikan kelulusan pelatihan struktural sebagai prasyarat untuk kenaikan pangkat atau jenjang jabatan berikutnya. Dalam hal ini, Lembaga Administrasi Negara (LAN) memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah melalui pengembangan kapasitas dan pembelajaran ASN” terangnya.

Dikesempatan itu, Kepala LAN Muhammad Taufiq menyampaikan akan melakukan penguatan pengembangan kompetensi ASN dengan memastikan kesesuaian kurikulum dan materi pelatihan dengan kebutuhan tugas di lapangan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *