LUWU- Usai meredam dan mendamaikan konflik antarwarga di wilayah Walenrang-Lamasi (Walenrang dan Walenrang Timur), kini Polres Luwu mengamankan sejumlah senjata rakitan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kodusif, Sabtu (02/05/2026).
Pengamanan sejumlah senjata rakitan itu diserahkan oleh kelompok pemuda yang selama ini kerap bertikai secara sukarela ke personel pengamanan Unit Kecil Lengkap (UKL) pada Jumat (01/05/2026) kemarin.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu menegaskan bahwa, hal tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menciptakan kondisi aman melalui pendekatan dialogis dan pembinaan kepada masyarakat.
“Meningkatnya kesadaran warga untuk menyerahkan senjata rakitan secara sukarela tak terlepas dari peran aktif Bhabimkamtibmas yang berinisiatif menyampaikan imbauan serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat,” katanya.
Selain itu, kata Adnan Pandibu, personil Polres Luwu melalui Unit Kecil Lengkap (UKL) terus mengintensifkan patrol rutin disejumlah tiik rawan, serta melakukan penyuluhan dan edukasi hukum.
“Peran aktif tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen warga juga diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan lingkungan di wilayah itu,” ucap Kapolres Luwu.
Ia menegaskan bahwa, pengamanan senjata rakitan itu menjadi langkah penting pasca konflik untuk meredam potensi gesekan yang mungkin akan terjadi di kemudian hari.
“Namun, kami terus berupaya secara preventif dan melakukan penegakan hukum berkelanjuta tetap diperlukan demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Walenrang dan Walenrang Timur,” tegas AKBP Adnan Pandibu.
Terakhir, Kapolres Luwu juga menyampaikan apresiasi atas tingginya kesadaran masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan demi terwujudnya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
Adapun sejumlah senjata rakitan milik warga yang diserahkan ke personel pengamanan UKL yaitu empat pucuk snejata rakitan jenis papporo, dua pucuk senjata pelontar (dum-duman) dua buah ketape, serta 12 anak panah busur milik warha Desa Seba-Seba dan Desa Lamasi Pantai, Kecamatan Lamasi Timur, Kabuapten Luwu.
Sementara dari warga Desa kalibamamase dan Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, personel PAM UKL 2 mengamankan enam pucuk senjata rakitan jenis papporo, 20 anak panah busur, serta dua buah ketapel. (*)












