PALOPO — Pemerintah kota Palopo melalui Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun) kota Palopo melakukan penertiban ternak liar berupa sapi yang meresahkan warga kelurahan Benteng kecamatan Wara Timur.
Saat melakukan penertiban, tim Dispertanakbun kota Palopo sempat mengalami kesulitan Senin (17/2/2020). Sapi yang belakangan meresahkan warga karena membuang kotorannya sembarangan begitu liar.
Rombongan sapi langsung kabur saat melihat tim datang. Kawanan sapi itu masuk ke semak-semak. Tim yang dipimpin Kabid Kesehatan Hewan, drh Burhanuddin menangkap sapi dengan menggunakan senjata sumpit berisi bius. Nampak juga Plt Kepala Dispertanakbun, Andi Bakhtiar.
Hingga siang hari, tim berhasil mengamankan seekor sapi liar. Sapi tersebut langsung dibawa ke rumah tahanan hewan. Penertiban ternak liar sempat terhenti setelah pemiliknya datang. Ia tidak terima sapi peliharannya itu ditahan.
Ia berkilah tidak mengethaui persis ada penertiban. Beruntung ada pihak kepolisian dan Satpol PP yang mengamankan situasi.
“Kita akan terus melakukan penertiban ternak liar, ini sudah diatur dalam perda,” kata dr Burhanuddin.(asm)