PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 serta KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kota Palopo.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di Ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Jumat (7/8/2020) yang diterima secara simbolis oleh wakil ketua I DPRD, Abdul Salam.
Walikota menyampaikan bahwa aturanlah yang mempersatukan eksekutif dan legislatif sehingga tujuan pemerintahan dalam membangun dan mengembangkan kota palopo dapat disukseskan bersama.
“Kita hadir di sini karena perintah dari peraturan perundang-undangan, dengan demikian tujuan kita bernegara bisa kita sukseskan dalam rangka membangun kota Palopo ini,” kata walikota.
“Kota idaman kita ini telah diberi label zona merah, oleh sebab itu kita harus tetap mematuhi anjuran dari pemerintah, tetap patuhi protokol kesehatan,” tambahnya. Rancangan yang diserahkan walikota selanjutnya akan dibahas secara bersama. (asm)