PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir tak memperpanjang Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN di lingkup pemkot Palopo.
Hal itu tertuang dalam surat edaran walikota nomor : 060/213/ORG/VI/2020 Tentang pengaktifan kembali pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di kantor dalam tatanan normal baru.
Walikota Palopo, HM Judas Amir melalui Kabag Humas, Wahyudin membenarkan hal itu.
“Seluruh ASN kembali melaksanakan tugas kedinasan di kantor dan mematuhi jam kerja mulaj tanggal 5 Juni 2020 serta mengaktifkan kembali finger print mulai Senin tanggal 8 Juni 2020,” kata Wahyudin Kamis (4/6/2020).
Selain ASN diatas, Kepala Sekolah dan tenaga pendidikan juga diminta ikut dalam surat edaran ini.
“Dalam penyesuaian sistem kerja ini, kepala perangkat daerah mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pencegahan covid-19,” jelas Wahyudin. (asm)