PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menerbitkan surat edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 dan kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Palopo Tahun Pelajaran 2022/2023
Surat edaran itu ditandatangani oleh Walikota Palopo, HM Judas Amir pada Kamis 1 Juni 2023.
Surat Edaran Walikota Palopo ini sebagai tindaklanjut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan nomor: 850/3714/B.Organisasi tentang perubahan surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan nomor: 850/10455 B.Organisasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 dan kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Palopo Tahun Pelajaran 2022/2023
Poin-poin penting Surat Edaran Walikota Palopo sebagai berikut:
I. Hari Libur Nasional tahun 2023:
*Kamis, 1 Juni 2023 Hari Lahir Pancasila.
II. Cuti Bersama
*Jum’at, 2 Juni 2023 Hari Raya Waisak.
III. Pelaksanaan Sumatif Akhir Semester mulai tanggal 5 Juni 2023
*Sabtu 3 Juni 2023 diliburkan.
Berlaku untuk Kepala Sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Peserta Didik Demikian disampaikan, untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. (*)