Warga Pattedong Datangi Dinas PPA Luwu, Minta Oknum Kepala Lingkungan Pelaku Asusila Ditangkap

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Luwu menerima perwakilan dari puluhan warga Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan, Senin (26/09/2022).

BELOPA— Puluhan wagra Kelurahan Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA). Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak agar Pemkab Luwu turun tangan menyikapi kasus kekerasan anak berupa perbuatan asusila yang menimpa warga setempat, Senin (26/09/2022).

“Kami atas nama warga dan keluarga korban anak dibawah umur bernama Mawar (nama samaran,red) sengaja mendatangi kantor Dinas PPA Luwu untuk meminta kejelasan sikap Pemkab Luwu atas kejadian yang menimpa anak keluarga kami yang duduk di kelas 6 SD yang menjadi korban asusila seorang kepala lingkungan dan pemuka agama di Pattedong,” kata Jasbil.

Bacaan Lainnya

Jasbil mengungkapkan, bahwa hingga kini pelaku masih berkeliaran. Sementara pihak korban dan keluarganya sudah dimintai keterangan bahkan dibawa ke lokasi kejadian untuk membuktikan tindakan asusila oleh lelaki berusia 50 tahun inisial ‘H’. Pihak korbanpun sudah dilakukan visum.

” Pertanyaan kami mengapa pelaku hingga kini belum ditangkap, dan masih bebas berkeliaran,”ucapnya.

Jasbil menambahkan, sekaitan dengan belum ditangkapnya pelaku serta demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. pihaknya akan mendatangi komisi I DPRD  dan Polres Luwu.

“Warga di kampung sudah sangat resah. Jangan sampai terjadi tindakan diluar hukum yang bisa berakibat fatal lantaran pelaku belum diamankan kami juga tak ingin kejadian serupa terulang lagi. Kami juga datang kemari sebagai wujud ikut peduli dan prihatin adanya pelecehan seksual dan tindak kekerasan anak yang terjadi di Luwu dan di Ponrang Selatan pada khususnya,” tambahnya.

Kepala Dinas PPA Kabupaten Luwu, Buhari, mengatakan, Dinas PPA Luwu tidak berwenang melakukan penangkapan terhadap pelaku, melainkan sebatas melaksanaakn upaya-upaya preventif.

” Kami tidak terlalu jauh untuk bertindak menangkap pelaku, karena yang berwenang adalah jajaran kepolisian. Memang menurut staf kami yang ke lapangan, anak SD itu membenarkan bahwa ia mengalami tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum ‘H’, baik saat di mintai keterangan maupun saat dibawa ke TKP, korban menyebut nama H yang melakukannya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Mawar (samara) bocah 11 tahun menerima pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang H 50 tahun yang merupakan oknum kepala lingkungan Pattedong. Perbuatan bejat H itu ia lakukan di lingkungan masjid. Ia mengagahi Mawar hingga berulangkali. Ma,im hingga berita ini diterbitkan, polisi belum melakukan penangkap terhadap pelaku. (*/fit)

Pos terkait