PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir meyakini pihaknya sudah sesuai aturan dalam menggunakan anggaran covid-19.
Hal itu diungkapkan walikota di sela rapat paripurna penyerahan ranperda tentang pertanggaungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, Selasa (30/6/2020).
Walikota juga sekaligus menanggapi adanya rencana beberapa fraksi di DPRD yang berniat membentuk panitia khusus (pansus) dalam mengawasi pengelolaan anggaran covid-19.
“Terkait pandangan fraksi mengenai penggunaan anggaran yang harus tepat sasaran dan pendapat untuk membuat pansus, kiranya ini merupakan hak semuanya jika memang ingin membuat pansus dan sebagai walikota tidak ada hak untuk melarang,” kata walikota dua periode itu.
“Itu kewenangan masing-masing, silakan membuat pansus. Jika memang ada yang dianggap keliru. Tapi semua yang telah kamk lakukan tidak ada sedikitpun yang keluar dari peraturan perundang-undangan yang mengaturnya,” tambah Judas.
Judas bahkan mengajak yang hadir agar mempelajari secara baik segala aturan. Jika ada pelanggaran yang dilakukan kata dia, hendaknya diluruskan bersama.
“Janganlah bicara berandai-andai karena itu akan merusak kita,” tandasnya. (asm)