Yan Ipui Minta Pelaku Perundungan Diproses Hukum

Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui.

KUTIM – Beragam upaya dilakukan agar perundungan di sekolah dapat diminimalisir. Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menilai hal ini harus menjadi perhatian bagi guru-guru dan kepala sekolah.

Dia menjelaskan, lingkungan sekolah haruslah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk menuntut ilmu. Jadi, dengan terjadinya perundungan, maka hal ini dapat menghambat perkembangan anak di sekolah.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Yan Ipui menyarankan pihak sekolah mencari cara agar mereka tak lepas pengawasan dari siswanya. Salah satu usul Yan Ipui adalah tidak membiarkan ruang kelas kosong saat jam pelajaran berlangsung.

“Itu sudah kita sampaikan lewat dinas kemarin, untuk disebarluaskan ke tenaga pendidik kita, terutama guru agar kita mengawasi anak kita dengan baik. Utamanya dalam sekarang ini, guru-guru yang diajak bimtek, atau pelatihan atau melakukan tugas yang lain,” kata Yan Ipui

“Akibatnya anak-anak kita terbengkalai di sekolah. Ini yang sering terjadi, tidak ada yang mengawasi, sehingga bully terjadi saat kelas kosong. Untuk itu, kita mengimbau kepada semua guru terutama kepala sekolah dan kepala dinas, walaupun diajak keluar jangan sampai kelas itu kosong, jangan sampai terbengkalai kelas-kelas yang masih dalam proses belajar mengajar,” sambungnya.

Yan memaparkan, bila harus mengerjakan tugas di luar saat jam pelajaran berlangsung, guru harus menugaskan rekannya untuk mengawasi siswa mereka. Dia tak ingin bila ruang kelas jadi kosong.

“Harus ditugaskan seseorang untuk mengawasi, kalau terjadi kekosongan di kelas. Ini yang paling rawan terjadi bullying. Apalagi kalau sudah pegang benda yang dapat melukai. Atau mereka berkelahi, kemudian main dorong yang kelasnya bertingkat, itu sangat fatal, karena bisa jatuh,” paparnya.

“Saya lihat kemarin korban bullying yang di muara Wahau, itu sangat fatal. Saya lihat bengkak, biru-biru badannya. Kalau dibawa ke RS, itu sudah sangat luar biasa,” sambungnya.

Dia juga mengkritik sekolah yang ingin menutupi masalah ini dengan mendamaikan pelaku dan korban. Menurutnya, hal ini tidak efektif dalam memberikan efek jera.

Bahkan cenderung dapat meningkatkan perilaku perundangan di sekolah. Untuk itu, pihak berharap agar kasus seperti ini diselesaikan di jalur hukum agar dapat memberikan pelajaran bagi anak yang lain.

“Saya lihat sekolah juga cenderung untuk mendamaikan orang tua. Menurut saya, hal-hal seperti ini harus kita dorong ke proses hukum. Anarkis, pidana yang anak buat, harus dilatih, dibina khusus. Itu bagian dari anak-anak berkebutuhan khusus, ada yang nakal luar biasa itu memang harus dilatih dan diajarkan secara khusus, jadi tidak hanya keterbatasan fisik,” tandasnya. (adv)

Pos terkait