KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Yusri Yusuf reses perdana di Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Sabtu (16/11/2024).
Pada pertemuan itu, politisi Partai Demokrat itu memaparkan fungsi anggota DPRD. Dia menjelaskan, anggota DPRD memiliki fungsi sebagai legislasi, penganggaran dan pengawasan.
“Anggota DPRD harus menjadi penyambung lidah rakyat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” kata Yusri Yusuf.
“Oleh karena itu, reses menjadi momen penting untuk mendengarkan aspirasi dan memastikan kebutuhan masyarakat masuk dalam perencanaan anggaran, baik anggaran murni maupun perubahan,” sambungnya.
Melihat pentingnya reses ini, Yusri mengajak warga aktif dalam menyampaikan kendala dan usulan, baik melalui pemerintah desa maupun langsung kepada anggota DPRD saat reses.
“Ini merupakan reses pertama saya di Bengalon. Saya berharap masyarakat di sini bisa lebih aktif menyampaikan aspirasinya,” tuturnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga menambahkan aspirasi yang disampaikan akan diupayakan agar masuk dalam program pembangunan daerah.
Wakil rakyat itu mengharapkan masyarakat lebih aktif menyampaikan kebutuhan mereka, baik itu ke Pemerintah maupun ke anggota DPRD Kutim. (adv)