HeadlineHukum dan Kriminal

Dari Makassar Beli Sabu, Dua Warga Asal Luwu Timur Ditangkap Polres Luwu Utara

×

Dari Makassar Beli Sabu, Dua Warga Asal Luwu Timur Ditangkap Polres Luwu Utara

Sebarkan artikel ini
a8f5fd46 5725 41ca ad55 a799b661a543
5 / 100 Skor SEO

MASAMBA — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara mengamankan dua warga asal Luwu Timur, di Desa Mari-mari, Kecamatan Sabbang Selatan, Rabu (03/06/2020).

Keduanya adalah RA (20) warga Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu dan MR (26) warga Desa Bawalipu. Penangkapan dipimpin KBO Resnarkoba Polres Luwu Utara, Ipda Try Gunawan.

Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni enam sachet narkoba jenis sabu, berikut motor yang digunakan.

Ipda Try Gunawan mengungkapkan, kedua pelaku membeli barang haram tersebut di Makassar. Saat motornya melintas di wilayah Kabupaten Luwu Utara, petugas melakukan penggeledahan.

” Keduanya membeli narkoba di Makassar dan akan diedarkan di wilayah Luwu Timur,” kata Ipda Try Gunawan, Kamis (04/06/2020). Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *