HeadlineHukum dan KriminalLuwu Raya

Nyambi jadi Pengedar Sabu, Pengumpul Besi Tua di Luwu Utara Diciduk Polisi

×

Nyambi jadi Pengedar Sabu, Pengumpul Besi Tua di Luwu Utara Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
f88508e4 600e 4869 aa8c 8935bd979414

MASAMBA — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, mengamankan AT (42) warga Dusun Tambak Sari, Desa Harapan, Kecamatan Mappedeceng, Luwu Utara, Selasa (24/03/2020) sekitar pukul 14.15 WITA.

AT yang sehari-hari sebagai pengumpul besi tua ini diciduk karena mengedarkan barang haram jenis sabu. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa tiga sachet plastik bening sabu siap edar seberat 1,40 gram.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu F Rande mengatakan penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres. ” Kita sementara melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemasok sabu ke pelaku,” katanya. (adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *