Masamba— Anggota Polres Luwu Utara, HN (45), Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, mendapatkan penganiayaan berat dari TR karyawan disalah satu bengkel di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba Rabu 8 Maret 2023 kemarin.
“Pelaku menganiaya menggunakan parang yang ada di tempat pencucian kemudian memarangi tangan korban yang mengakibatkan tiga jarinya putus, karena merasa di permalukan oleh korban,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (09/03/2023).
Komang menjelaskan, saat itu, HN mendatangi tempat bekerja TR disalah satu pencucian di Kappuna dengan maksud mempertanyakan apakah paman pelaku yang bernama Dakka masih menjual Narkoba.
“Saat ditanya, pelaku menjawab sudah tidak menjual lagi, namun HN tidak percaya dan menganggap TR sedang berbohong dan memukul TR dengan tangan kosong kemudian menendang pelaku,” terangnya.
“Saat ini, Bripka HN sudah mendapatkan perawatan insentif di rumah sakit. Sementara pelaku anak di bawah umur sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara,” tambah Komang.
Komang juga memastikan Bripka HN akan diproses secara etika oleh Polda Sulsel.
“Sambil menunggu masa penyembuhan, anggota tersebut tetap akan di proses etika,” tutur Komang.(*)