PALOPO — Pandemi Covid-19 mengakibatkan menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo realistis memangkas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 7,03 persen dari Rp35.647.700.000 menjadi Rp33.028.000.000 di tahun 2020.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo, Abdul Waris melalui Kabid Pelayanan dan Penagihan, Asran Muhajir Selasa 20 Oktober 2020 menyebutkan pandemi covid-19 ini betul-betul berdampak pada penerimaan pajak dan retribusi tahun 2020 ini.
Di Bapenda sendiri, ada 11 item retribusi dan pajak yang dikelola untuk pendapatan daerah. Seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, PBB, serta BPHTB. “Semua item retribusi dan pajak ini mengalami penurunan dibanding tahun 2019 lalu,” sebutnya.
Pandemi ini membuat sulit upaya Pemkot dalam menggenjot penerimaan. Terlebih, operasional hotel dan restoran terbatasi sehingga membuat setoran turun signifikan.
Jika dibanding tahun lalu, penurunannya begitu signifikan. Seperti penerimaan Hotel di tahun 2019 dari Januari hingga September mampu mengumpulkan PAD sebesar Rp343.311.024. Ditahun 2020 ini hingga September baru mencapai Rp264.627.949.
“Begitupun rumah makan dan restoran juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, sebesar Rp3.833.795.057 menjadi Rp2.949.276.288 untuk periode Januari hingga September,” ungkapnya.
Dirinya berharap pandemi covid-19 ini segera mereda, agar aktivitas ekonomi masyarakat kembali seperti sedia kala. Tentunya berdampak pada PAD Pemkot Palopo. (*)