MASAMBA — Unit Resmob Polres Luwu Utara bertindak tegas. All (39) warga Desa Wara, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, terpaksa dilumpuhkan lantaran mengancam petugas dengan parang, Senin (22/02/2021).
Sebutir peluru bersarang di kaki pria yang sehari-hari bertani itu. Diketahui, All adalah pelaku pemerkosaan yang terjadi di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Selasa (19/02/2021) lalu.
Pelaku mengancam korban korban dan membawanya ke hutan. Di hutan tersebut, pelaku akhirnya memperkosa korban. ” Saat akan ditangkap di kediamannya, pelaku mengancam petugas. Tembakan peringatan petugas tak digubris. Akhirnya, petugas bertindak tegas dengan melumpuhkannya,” kata Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsu Rijal.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara. ” Pelaku sudah mengakui perbuatannya telah memperkosa korban,” kata Katareskrim. (fit)