Anggota DPRD Kutim Minta Air Sungai yang Diduga Tercemar Segera Diuji

Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paemboman.

KUTIM – PT Indexim diduga melakukan pencemaran air sungai di Desa Pengadan, Muara Bulan, dan Karangan. Padahal sungai itu digunakan warga untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Hal ini mendapat perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), dr Novel Tyty Paemboman. Dia mengatakan, jika ini benar, berarti perusahaan telah melakukan pelanggaran.

Bacaan Lainnya

“Air tambang menurut aturan tidak boleh langsung dari tambang ke luar, tetapi harus melalui tahapan proses,” kata dr Novel Tyty Paemboman, Selasa (2/7/2024).

Politisi yang berlatar belakang dokter ini mengatakan, air sungai yang tercemar kemudian dikonsumsi masyarakat akan sangat berbahaya bagi kesehatan. Sebab, kandungan air itu dapat merusak tubuh orang yang meminumnya.

“Karena ini adalah air yang kita minum, yang tertelan dan masuk kedalam tubuh dan bisa mengganggu fungsi organ tubuh kita. Tentu kita sangat tidak nyaman kalau mendengar bahwa memang sungai itu sudah tercemar dan di air sungai tersebut digunakan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga memuji langkah cepat Dinas lingkungan hidup (DLH) yang cekatan merespon isu tersebut. Dia juga menyarankan agar dinas yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat segera turun untuk merespon berita tersebut.

“Kemudian kita juga sarankan ke dinas-dinas terkait bahwa terkait masalah seperti ini tidak boleh lambat. Pemerintah juga harus respon cepat turunkan dinas-dinas yang memang terkait soal itu,” tegasnya.

Novel memaparkan, Dinas Kesehatan dapat mengambil bagian dalam permasalahan ini. Mereka dapat mengambil sampel air dan mengujinya di Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA).

“Bahwa sungai ini kadar bakterinya berapa, ecolinya berapa, mineralnya berapa, kimia yang beracun itu berapa yang bisa dihitung. Sehingga Pemerintah dari dinas terkait bisa memberi tahukan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi air tersebut jika tercemar,” tuturnya.

Novel Tyty Paemboman juga menjelaskan, keberadaan tambang di Kutim memiliki dampak baik dan buruk. Dampak baiknya, dapat meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Sementara, dampak buruknya menyangkut soal lingkungan.

“Tetapi hal ini juga harus dilakukan sebab tambang itu juga akan menyerap tenaga kerja, dan akan menggerakkan roda ekonomi, tetapi mereka akan menimbulkan dampak tidak baik bagi lingkungan,” ungkapnya.

Untuk meredam isu agar tidak menjadi liar, dia meminta agar hasil uji sampel air sungai segera diumumkan. Bila memang terbukti, masyarakat lalu diimbau tidak mengkonsumsi air itu dan menunggu langkah dari dinas terkait. (adv)

Pos terkait