MASAMBA — Satuan Narkoba Polres Luwu Utara, mengamankan perempuan EK (38), warga Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Selasa (17/03/2020). Dari tangan PNS di Pemkab Luwu Utara ini ditemukan satu sachet kristal bening sabu. Ia ditangkap di poros Mappadeceng-Kapidi.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu F Rande mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas lalu menghadang dan menggeladah pelaku saat hendak ke Lapas Mappedeceng.
” Pengakuan pelaku, barang haram tersebut hendak diantarkan ke suaminya yang saat ini ditahan di Lapas Mappedeceng dalam kasus narkoba,” kata F Rande, Rabu (18/03/2020).
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Petugas juga melakukan pengembangan untuk memburu bandar yang memasok sabu ke EK.
Diketahui, suami dari EK ditangkap tahun 2018 dalam kasus narkoba dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Suaminya juga tercatat sebagai salah seorang PNS. (adn)