Bahas Dugaan Korupsi, PC PMII dan Aliansi BEM Ngawi Temui Kajari

NGAWI, Ritmee – Terkait adanya tindak pidana korupsi dana hibah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi pada Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ngawi.

Dalam hal ini, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Ngawi melakukan audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, Kamis (19/9/24).

Bacaan Lainnya

Puluhan mahasiswa itu meminta Kejaksaan Negeri Ngawi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi melalui pengembangan kasus, penyelidikan dan penyidikan hingga kasus tersebut dapat terungkap secara gamblang.

“Kami meminta Kejari Ngawi mengusut tuntas kasus korupsi itu seadil-adilnya dan para pelaku dituntut dengan seberat-beratnya,” kata Ali SGP.

Dia juga menambahkan, PC PMII dan Aliansi BEM Ngawi bersama masyarakat mendukung secara moral Kejaksaan Negeri Ngawi untuk melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi secara merdeka terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya. (Ed)

Pos terkait