Bapemperda DPRD Palopo Sudah Sahkan 7 Perda Tahun 2021, Misbahuddin : 4 Dalam Proses

Misbahuddin

PALOPO — Dari 11 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diprogramkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palopo di tahun 2021 ini, tujuh di antaranya telah disahkan.

Terbaru, Minggu (5/12/2021), DPRD mengesahkan Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Hj Nurhaenih Azis tersebut, dihadiri Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH. Ketua Bapemperda, Misbahuddin menjelaskan masih ada 4 ranperda yang masih dalam proses pembahasan.

“Setelah Ranperda RTRW dan Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, 4 ranperda lainnya, yakni Ranperda Minuman Beralkohol (Minol), Ranperda CSR, Ranperda Pajak Daerah, dan Ranperda Perizinan Tertentu, akan kita rampungkan. Namun kemungkinan Ranperda Minol akan dicabut dari pembahasan. Insya Allah seluruh ranperda lainnya itu dirampungkan tahun ini,” ungkap Legislator PKB Palopo itu Senin (6/12/2021).

7 ranperda yang telah disahkan DPRD menjadi perda masing-masing perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, perda Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas, dan perda Penyelenggaraan Kearsipan (Pansus 1).

Perda RTRW 2021-2041, pperda Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Pansus 2), dan perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pansus 3), serta perda RPJMD Palopo tahun 2018-2023 yang ditangani gabungan komisi. (asm)

Pos terkait