PALOPO — Setelah mencapai over target di tahun 2019 kemarin, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, menargetkan penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 2020 sebesar Rp7 miliar.
“Prosentase pencapaian penerimaan BPHTB pada 2019 lalu, mencapai 100,10% atau over dari target yang diberikan,” ujar Kepala Bapenda Palopo, Abd Waris, beberapa waktu yang lalu.
Ia menyebutkan, sesuai pengalaman setiap tahunnya, penyerapan pajak BPHTB biasanya mulai berjalan maksimal di atas bulan Agustus. Untuk Januari hingga Juli, perolehannya cenderung berjalan normatif. Puncaknya, pada Agustus, September hingga Desember 2020.
“Kita tetap optimis, tahun ini realisasi penerimaan BPHTB bisa di atas 100 persen alias melampaui target,” kunci Waris