BELOPA — Seorang warga Dusun Al-Manar, Desa Buntu Batu, Kecamatan Noling, Kabupaten Luwu berinisial WHD alias BE (47) diamankan satuan Narkoba Polres Luwu Rabu (30/06/2021) sore. WHD merupakan residivis yang baru bebas dengan kasus yang sama.
Kapolres Luwu melalui Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli yang dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penangkapan residivis narkoba itu.
“ Iya benar, WHD merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja bebas dari tahanan, namun kembali melakoni pekerjaan yang pernah membuatnya mendekam di balik jeruji,” katanya.
Rafli menambahkan, WHD diamankan di kediamannya. Dlam penggeledahan itu, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 15 paket sabu siap edar. Total beratnya 5,82 gram.
“Terduga menyembunyikan barang haram itu di dalam kamarnya di sebuah botol. Saat ini WHD sudah berada di Mapolres Luwu untuk diproses lebih lanjut,” tandas AKP Rafli. (fit)