PALOPO— Menindaklanjuti surat edaran Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, dan melaluib surat penyampaian yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Sulsel, Bawaslu Palopo yang diketuai oleh Asbudi Dwi Saputra melakukan audiens dengan Kapolres Palopo, Selasa 19 Juli 2022 kemarin.
“Audiens dengan Kapolres Palopo yang digelar kemarin membahas pembentukan Sentra Gakkumdu dan aturan terkait pejabat yang nantinya akan menduduku struktur,” Kata Asbudi, Rabu (20/07/2022).
“Ini merupakan langkah awal untuk melakukan pengawasan mengingat masa tahapan telah berjalan,” tambahnya.
Sementara, Kapolres Palopo Muh. Yusuf Usman menyampaikan pihaknya menyambut dengan baik dan siap bekerjasama dalam pengawalan tahapan pemulu serta segera menyusun usulan nama.
“Kami Polres siap bekerja sama dalam mengawal Tahapan hingga Pemilihan nanti,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bawaslu mengawali kunjungan ke Kejaksaan Negeri Palopo.
Kepala Kejari Agus Riyanto menyampaikan dirinya akan segera menindaklanjuti pertemuan tersebut. Ia mengungkapkan dalam waktu dekat akan memberikan usulan nama. (fit)