BEJAT!!! Oknum Polisi di Maluku Utara Perkosa Remaja 16 Tahun di Mapolsek

Ilustrasi

JAKARTA — Aksi tak terpuji dilakukan oknum anggota polisi berinisial Briptu II di Halmahera Barat, Maluku Utara. Ia tega memperkosa seorang remaja berusia 16 tahun.

Tak tanggung-tanggung, oknum polisi bejat itu memperkosa korbannya di Kantor Polsek Jailolo Selatan. Kejadiannya berlangsung pada Minggu (13/6/2021) lalu. Peristiwa tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Adip Rojikan.

Bacaan Lainnya

“Iya betul, sesaat setelah kejadian langsung ditersangkakan dan sudah ditahan,” katanya, Rabu (23/6/2021) dikutip dari Detik.com. Kombes Adip mengatakan Ditreskrimum Polda Maluku Utara langsung menangkap pelaku tak lama setelah kejadian, Minggu (13/6). Briptu II langsung ditangkap hingga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan.

“Penanganan di Ditreskrimum, untuk penahanan di Polres Ternate,” kata Adip. Selain menahan pelaku, lanjut Adip, polisi masih memberikan pendampingan kepada korban di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

“Kalau korbannya masih sama kita, masih di PPA Polda,” katanya. Informasi yang dihimpun, aksi pemerkosaan tersebut berawal saat korban dan seorang rekannya sedang berada di sebuah penginapan di Sidangoli, wilayah Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Minggu (13/6).

Korban dilaporkan hendak menuju Kota Ternate tapi terpaksa menginap di Sidangoli karena kemalaman. Sekitar pukul 01.00 Wita, korban tiba-tiba didatangi polisi hingga diamankan ke Polsek Jailolo Selatan untuk dimintai keterangan. Korban dan rekannya kemudian diinterogasi di ruangan berbeda.

Selanjutnya, saat itulah korban dilaporkan menjadi korban pemerkosaan di sebuah ruangan di Polsek Jailolo Selatan oleh Briptu II. Saat dimintai konfirmasi lebih lanjut soal kronologi tersebut, Kombes Adip mengaku perlu waktu untuk menjelaskan lebih lanjut. Sebab, penanganan perkara berada di Ditreskrimum Polda Maluku Utara. (*/adn)

Pos terkait