GOWA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, mengapresiasi penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono saat menggelar pertemuan Pemeriksaan Kinerja Penanganan Covid-19 di Kabupaten Gowa secara Virtual di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Selasa (17/11).
Salah satu yang diapresiasi adalah dikeluarkannya sejumlah regulasi terkait Covid-19. Misalnya, Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi menyambut baik atas tanggapan positif yang disampaikan oleh BPK Perwakilan Sulsel terhadap kinerja penanganan Covid-19.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas usaha tersebut sehingga potret kinerja penanagan Covid-19 di Kabupaten Gowa dinilai positif oleh tim auditor,” ujar Aslam Patonangi.
Selain mengeluarkan regulasi, selama ini Pemerintah Kabupaten Gowa terus melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19. Salah satunya dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan operasi yustisi bersama kepolisian dan TNI.
“Kami bekerjasama mengaitkan dua OPD yaitu Dinas Kominfo dan Satpol PP. Dinas Kominfo memberikan informasi kepada masyarakat terkait penerapan penegakan protokol kesehatan melalui media yang dimanage oleh Dinas Kominfo. Ini yang kita kaitkan dengan operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP bersama TNI Polri,” ujarnya.(JN)