BSI KCP Masamba Janji Ganti Rugi Dana Nasabah Bila Tak Sesuai Prosedur, Tapi…

LUTRA – Puluhan nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Masamba mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah membuka rekening.

Kepala BSI KCP Masamba, Sadly saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya akan mengganti dana nasabah jika proses sesuai prosedur.

“Kemarin kami sudah sepakati ketika memang pihak BSI melakukan tindakan tidak sesuai dengan prosedur, kami dari pihak BSI akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (28/9/2024).

Saat dikonfirmasi ulang sesuai dengan prosedur seperti apa, apakah ada kesepakatan tertulis atau tidak dari pihak BSI dan Nasabah, Saldy mengatakan belum bisa memberikan jawaban.

“Maaf pak saya belum bisa berkomentar,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, pihaknya belum mengetahui apakah dari 29 nasabah masih ada nasabah lain memiliki kerugian yang sama.

“Untuk pastinya kami belum mengetahui karena investigasi belum selesai kami lakukan,” ujarnya.

Kapan dana nasabah akan dikembalikan, Sadly menuturkan belum tau pasti.

“Mengenai kapan pengembalian dana nasabah, kami belum mengetahui kapan karena masih dilakukan investigasi dan menunggu arahan pimpinan,” tutupnya. (*)