Bupati Luwu Serahkan KUA-PPAS APBD Tahun 2022, Pendapatan Daerah Ditarget Rp 1,4 T

BELOPA — Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 Kepada Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, S.Pd di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu, Kamis (29/7/2021).

Penyerahan dokumen tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD, Andi Mappatunru, Wakil Ketua II, Zulkifli dan sejumlah anggota DPRD Luwu. Para Kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Luwu juga mengikuti jalannya rapat paripurna secara virtual.

Bacaan Lainnya

Bupati Luwu menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini.

“Kebijakan Umum APBD yang selanjutnya disebut KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan makro ekonomi, kebijakan bidang pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah beserta dengan asumsi yang mendasarinya untuk satu periode tahun anggaran. Sedangkan PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap perangkat daerah untuk setiap programnya sebagai acuan dalam penyusunan RKA sebelum dibahas bersama DPRD pada pembahasan rancangan APBD selanjutnya”, jelas Basmin.

KUA-PPAS tahun anggaran 2022 merupakan tindak lanjut dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu tahun 2022 yang tetap memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP-NAS) tahun 2022.

Proses penyusunan perencanaan APBD tahun 2022 kata Basmin tidak terlepas dari RPJMD dan RKPD yang kemudian dikolaborasikan juga dengan berbagai usulan dari masyarakat yang terangkum dalam musrenbang serta hasil reses anggota DPRD.

Diakui Bupati, ditengah merebaknya pandemi corona virus disease 2019 atau covid-19, menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten Luwu dalam melaksanakan penyelenggaraan pelayanan prima kepada masyarakat.

Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022 adalah Pemantapan reformasi birokrasi, Peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing, Peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur wilayah dan lingkungan pemukiman, Penurunan kesenjangan sosial ekonomi, Pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis agribisnis dan Pelestarian lingkungan hidup.

Target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1,454 triliun lebih, naik sebesar 4,5 miliar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2021. Adapun belanja daerah, secara keseluruhan pada tahun anggaran 2022 diasumsikan sebesar 1,455 triliun lebih, menurun 18 miliar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp. 1,474 triliun lebih. (fit)

Pos terkait