MASAMBA — Entah setan apa yang merasuki Musliadi (69) warga Desa Pute Mata, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. Ia berniat mencabuli bocah yang masih 9 tahun sebut saja Mawar, tetangganya pada Jumat pekan lalu, sekitar pukul 15.30 WITA.
Untungnya, saat beberapa kali mencoba memasukkan alat vitalnya ke kemaluan bocah kelas II SD itu, selalu gagal. ‘Burung’ miliknya gagal mendarat. Korban akhirnya bisa lolos dan lari ke rumah orang tuanya. Perbuatan bejat pelaku pun di laporkan ke Polsek Malangke.
Selasa (14/01/2020) Personil Polsek Malangke dipimpin Kanit Intel Aipda Muhlis, melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Sebelumnya, Musliadi menyuruh Mawar mengambil uang di kamar rumahnya. Pelaku yang membuntuti lalu memaksa korban masuk ke dalam kamarnya. Satu per satu pakaian korban dilepas.
” Pelaku sudah mengakui perbuatannya tapi belum sempat memasukkan alat vitalnya. Saat ini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Malangke, Bripka Syarifuddin. (adn)