MASAMBA — DPP Partai Gerinda dikabarkan memecat, I Wayan Sura, Caleg Gerindra Luwu Utara Dapil Sukamaju, Bone-bone. Padahal, I Wayan adalah calon kuat pengganti Rahmat Laguni yang mundur dari DPRD Luwu Utara karena maju di pilkada 2020 lalu.
I Wayan yang berada di nomor urut 2, merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Rahmat Laguni di dapil tersebut. Informasi yang dihimpun menyebut, I Wayan Sura dipecat lantaran melakukan pelanggaran berat.
Hanya saja, belum diketahui secara pasti apa bentuk pelanggarannya. Dikutip dari Berita.com, pemecatan I Wayan Sura tertuang dalam surat Nomor A.01/02.145/DPP-GERINDRA/2021 ditetapkan di Jakarta, Selasa 6 April 2021.
Dalam surat tersebut juga disebutkan pengganti Rahmat Laguni adalah Joni Intan Limbongan yang kini menjabat Bendahara DPC Partai Gerindra Luwu Utara. Ketua DPC Partai Gerindra, Arsyad Kasmar yang dimintai tanggapannya hingga saat ini mengaku belum mendapat informasi tersebut.
” Wah, saya baru tahu ini urusannya. Saya belum mendapat infonya. Masalah ini akan kami cek ke Pak Sekjen,” kata mantan calon Bupati Luwu Utara ini, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (08/04/2021).
Pada Februari 2021 lalu, DPRD Luwu Utara sudah menggelar rapat paripurna untuk melantik dua anggota DPRD melalui proses Penggantian Antar Waktu.
Keduanya adalah Rafika Said dari Partai Golkar menggantikan Nasir Saleng yang meninggal dan Sofyan Subair (Hanura) menggantikan Andi Sukma yang maju sebagai calon wakil bupati Luwu Utara 2020 lalu. (adn)