LUTRA – Sripaduka Datu Luwu H. Andi Maradang Machkulau Opu Bau mengukuhkan Hj. Andi Syarifah Muhaeminah, Opu Daengna Putri sebagai Makole Baebunta ke-36 di Istana Makole Baebunta, Minggu (18/1/2026).
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Syaifuddin Patahuddin, tokoh adat, serta ribuan masyarakat. Kegiatan dirangkaikan dengan rangkaian upacara adat dan penyajian makanan khas Adat Makole.
Dalam sambutannya, Datu Luwu menyampaikan bahwa para pemangku adat di Tana Luwu menjalankan amanah untuk kepentingan masyarakat.
Dia menegaskan pentingnya menjaga hubungan yang selaras antara lembaga adat dan pemerintah, serta menempatkan Makole sebagai simbol pemersatu.
Makole, menurutnya, harus mampu menghadirkan kedamaian dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat sehingga prosesi pengukuhan dapat terlaksana sesuai tata cara adat Makole Baebunta. Ia menilai peran adat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Dia juga menyebut Kemakolean Baebunta selama ini memiliki kontribusi dalam menjaga ketenteraman dan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat pelestarian nilai-nilai adat di Kabupaten Luwu Utara.






